Pages

Monday, October 21, 2013

P4 - Pengantar Sistem Bisnis

Seharusnya ini P3, tapi karena di absen jadi P4, yasudah, kita ngikut, tadi jember hujan deras, jadinya dateng telat ke kampus, ya alhamdulillah masih bisa pinjem catetannya temen. Terimakasih mbak fibe rina / rani :p lupa.

Bentuk Firma
adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara 2 orang dengan bersatu dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Sedangkan laba yang diperoleh dari perusahaan tersebut akan dibagi-bagi beserta sedemikian juga jika menderita rugi satuannya / ikut menanggung.

Kebaikan Firma

  1. Jumlah modalnya lebih besar sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya
  2. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan divenisial yang lebih besar
  3. Manajemen lebih bagus karena adanya anggota, semua keputusan diambil bersama-sama
  4. Berdirinya mudah artinya tidak memerlukan akte.
Kelemahan Firma
  1. Tanggung Jawab pemilik terbatas
  2. Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian maka secara otomatis firma menjadi bubar.
Rujukan materi tentang Firma yang sedikit sama dengan materi yang diajarkan pak urianto bisa dilihat disini : http://azhie.net/2012/08/pengertian-firma.html

  

Keanggotaan Dalam CV
Dalam CV terdapat 2 macam anggota yang juga disebut sekutu atau partner. Sekutu tersebut adalah :
  1. Sekutu pimpinan (General Partner) disebut juga sekutu pengurus, sekutu aktif adalah anggota yang aktif dan duduk sebagai pengurus. Dalam perseroan komanditer biasanya modal yang disetorkan lebih besar dari anggota yang lain, sekutu ini bertanggung jawab secara tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.
  2. Sekutu terbatas (Limited Partner) yaitu sekutu komanditer termasuk sekutu terbatas atau komanditer adalah anggota yang bertanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disebarkan saja dan mereka tidak diperbolehkan aktif dalam perusahaan.
Kebaikan CV :
  • Modal yang dikumpulkan lebih besar
  • Mudah memperoleh kredit
  • Kemampuan manajemen lebih besar
  • Pendirian mudah
 Keburukan CV :
  • Sebagian anggota / sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas
  • Kelangsungan hidupnya tidak menentu
  • Sulit untuk menarik kembali modalnya terutama bagi sekutu pimpinan
  • Harus ada akte pendirian dan perijinan yang lain
Rujukan materi tentang CV yang lumayan bisa dipertanggung jawabkan di : http://id.wikipedia.org/wiki/Persekutuan_komanditer

0 comments: